Surat Al-Jumu'ah Ayat 10

سُورَةُ الجُمُعَةِ · Madaniyah · Ayat 10 dari 11

فَإِذَا قُضِيَتِ ٱلصَّلَوٰةُ فَٱنتَشِرُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ وَٱبْتَغُوا۟ مِن فَضْلِ ٱللَّهِ وَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ كَثِيرًۭا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Terjemahan

Apabila salat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung.

Terjemahan: Kementerian Agama Republik Indonesia.

Makna dan renungan

Pilihan Kata

Mari kita renungkan ayat ini dengan hati yang rendah dan penuh penghormatan, agar Firman Allah ini dapat membentuk kembali diri kita.

Ayat mulia ini, Surah Al-Jumu'ah ayat 10, ditujukan kepada orang-orang beriman. Ia merupakan kelanjutan dari perintah sebelumnya yang menginstruksikan mereka untuk meninggalkan segala kesibukan duniawi, seperti jual beli, dan bergegas menuju shalat Jumat saat azan dikumandangkan. Setelah perintah untuk memprioritaskan ibadah, Allah kini memberikan panduan tentang apa yang harus dilakukan setelah shalat selesai. Nada ayat ini adalah memberikan kelonggaran, izin, dan nasihat berkelanjutan.

Setelah Salat Selesai

Ayat ini dibuka dengan `فَإِذَا قُضِيَتِ ٱلصَّلَوٰةُ` (fa idza qudhiyatish shalat), yang berarti "apabila shalat telah dilaksanakan" atau "shalat telah diselesaikan". Kata `قُضِيَتِ` (qudhiyat) menunjukkan bahwa shalat Jumat yang telah diperintahkan itu kini telah tuntas ditunaikan. Ini adalah titik balik, menandai berakhirnya waktu pembatasan kegiatan duniawi yang sebelumnya ditekankan.

Menyebar Mencari Karunia Allah

Setelah menunaikan shalat, Allah berfirman, `فَٱنتَشِرُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ وَٱبْتَغُوا۟ مِن فَضْلِ ٱللَّهِ` (fantasyirū fil ardhi wabtaghū min fadhlillah), yang berarti "maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah". Kata `فَٱنتَشِرُوا۟` (fantasirū) adalah perintah yang, menurut para ulama seperti Imam al-Jalalayn dan Ibn Ashur, bermakna *ibahah* (pembolehan) bukan kewajiban. Ini adalah izin ilahi untuk kembali bergerak bebas, setelah sebelumnya terikat oleh kewajiban shalat Jumat.

Ayat ini tidak sekadar mengizinkan, tetapi juga mendorong untuk `وَٱبْتَغُوا۟ مِن فَضْلِ ٱللَّهِ` (wabtaghū min fadhlillah), yaitu "mencari karunia Allah". Para mufasir seperti Imam Ibn Ashur dan al-Razi menjelaskan bahwa `فَضْلِ ٱللَّهِ` (fadhlillah) di sini secara umum merujuk pada rezeki dan mata pencarian duniawi. Namun, beberapa ulama lain juga menginterpretasikannya secara lebih luas, termasuk mengunjungi orang sakit, menghadiri jenazah, bersilaturahmi, menuntut ilmu, atau shalat sunah. Intinya, setelah memenuhi hak Allah dalam ibadah, kita diizinkan untuk kembali mengurus kehidupan duniawi dengan berbagai bentuknya. Ini menunjukkan keseimbangan Islam antara urusan agama dan dunia.

Mengingat Allah Senantiasa

Meski telah diberi izin untuk kembali berinteraksi dengan dunia, Allah melanjutkannya dengan perintah penting: `وَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ كَثِيرًۭا` (wazkurullaha katsiran), "dan ingatlah Allah banyak-banyak". Perintah ini, seperti yang dijelaskan oleh Imam Ibn Ashur, berfungsi sebagai *ihtiras* (penjaga atau peringatan). Ini adalah pengingat agar kita tidak terlalu tenggelam dalam kesibukan dunia hingga melupakan Allah atau melalaikan ibadah lain.

Kata `كَثِيرًۭا` (katsiran) – "banyak-banyak" atau "sering" – sangat ditekankan di sini. Ini bukan sekadar mengingat, tetapi mengingat secara melimpah dan berkelanjutan. Imam al-Razi membedakan `ذكر الله` di ayat ini dengan `ذكر الله` di ayat sebelumnya (yang merujuk pada khutbah dan shalat). `ذكر الله كثيرا` ini adalah zikir yang bisa menyertai aktivitas duniawi, seperti yang disebutkan dalam Surah An-Nur ayat 37, tentang "orang-orang yang tidak dilalaikan oleh perdagangan dan jual beli dari mengingat Allah". Artinya, meskipun kita mencari rezeki, hati dan lisan kita tetap terhubung dengan Allah dalam segala keadaan.

Kunci Keberuntungan Hakiki

Ayat ini ditutup dengan harapan: `لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ` (la'allakum tuflihūn), "agar kamu beruntung". Kata `تُفْلِحُونَ` (tuflihūn) berarti meraih kemenangan atau kesuksesan, baik di dunia maupun di akhirat, sebagaimana dijelaskan oleh Imam al-Jalalayn. Keberuntungan ini, menurut Imam Ibn Ashur, terkait dengan "berorientasi pada ridha Allah". Dengan menjaga keseimbangan antara ibadah dan mencari rezeki, serta senantiasa mengingat Allah di tengah kesibukan, kita diharapkan akan meraih keberuntungan sejati yang meliputi kebaikan di dunia dan kebahagiaan abadi di akhirat. Ini adalah janji Allah bagi mereka yang mampu menyelaraskan kehidupan dunia dan akhirat dalam kesadaran ilahi.

Sumber: al-Zamakhshari (al-Kashshaf), al-Jalalayn, Ibn Ashur (al-Tahrir wa al-Tanwir), al-Jadwal fi I'rab al-Quran (Mahmud Safi), al-Razi (Mafatih al-Ghayb)

Dunia Al-Qur'an

Surah Al-Jumu'ah ayat 10 mengajak kita merenungi keseimbangan hidup seorang Muslim, terutama setelah menunaikan shalat Jumat. Ayat ini adalah kelanjutan dari ayat sebelumnya yang melarang segala bentuk jual beli dan kesibukan duniawi saat adzan Jumat dikumandangkan. Sekarang, Allah memberikan arahan baru.

Kembali Beraktivitas

Firman Allah, "فَإِذَا قُضِيَتِ ٱلصَّلَوٰةُ فَٱنتَشِرُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ" (Kemudian apabila shalat telah ditunaikan, maka bertebaranlah kamu di muka bumi) adalah sebuah izin, bukan perintah wajib. Seperti yang dijelaskan oleh al-Baghawi, ini mirip dengan ayat yang mengizinkan berburu setelah ihram. Artinya, setelah kewajiban shalat Jumat selesai, kita diizinkan untuk kembali melanjutkan aktivitas duniawi kita, baik itu berdagang, bekerja, atau mengurus kebutuhan lainnya.

Ayat ini berbicara langsung kepada para Sahabat Nabi dan kaum Muslimin pada masa itu, yang seringkali harus meninggalkan aktivitas mencari nafkah untuk menghadiri shalat Jumat. Setelah shalat selesai, mereka kembali diizinkan untuk mencari rezeki. Sayyidna 'Irak Ibn Malik, seorang tabi'in yang mulia, menunjukkan bagaimana para generasi awal memahami arahan ini. Beliau akan berdiri di pintu masjid setelah shalat Jumat dan berdoa, "Ya Allah, aku telah menjawab panggilan-Mu dan menunaikan shalat wajib-Mu, dan aku kini menyebar sebagaimana Engkau perintahkan kepadaku, maka karuniakanlah rezekiku dari karunia-Mu, dan Engkaulah sebaik-baik Pemberi Rezeki." Ini menunjukkan keseriusan dan kesederhanaan mereka dalam menanggapi perintah Allah.

Mencari Karunia Ilahi dan Mengingat Allah

Bagian berikutnya, "وَٱبْتَغُوا۟ مِن فَضْلِ ٱللَّهِ" (dan carilah karunia Allah), secara umum merujuk pada pencarian rezeki dan penghidupan, seperti berdagang. Namun, sebagian ulama seperti Al-Hasan dan Sa'id ibn Jubair, juga menafsirkan `fadlillah` (karunia Allah) ini sebagai pencarian ilmu. Ini memperluas pemahaman kita tentang bagaimana kita bisa mencari kebaikan dan berkah dari Allah setelah shalat Jumat.

Yang terpenting adalah bagian terakhir: "وَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ كَثِيرًۭا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ" (Dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung). Ayat ini menekankan pentingnya menjaga kesadaran akan Allah, bahkan saat kita sibuk dengan urusan duniawi. Sayyid Qutb menyoroti ini sebagai inti dari keseimbangan dalam sistem Islam: menyeimbangkan kerja keras dan pencarian rezeki dengan selalu mengingat Allah. Jadi, keberhasilan sejati (falah) tidak hanya terletak pada pencapaian dunia, tetapi pada kehadiran Allah dalam setiap langkah. Sebagaimana Ibn Kathir dan al-Razi meriwayatkan, bahkan ada `dhikr` (dzikir atau zikir) khusus saat memasuki pasar, untuk memastikan hati tetap terhubung dengan Allah di tengah kesibukan dunia.

Ayat ini mengajarkan kepada kita, sebagaimana kepada kaum Mukminin pertama, bahwa agama Islam bukanlah pelarian dari dunia, melainkan panduan untuk hidup seimbang di dalamnya. Ia menunjukkan bagaimana seorang Muslim dapat menjadi aktif dalam masyarakat, bekerja keras mencari rezeki, namun tidak pernah melupakan tujuan utamanya: mengingat dan mengabdi kepada Allah.

Sumber: al-Baghawi (Maalim al-Tanzil), Ma'arif al-Quran (Mufti Shafi), Sayyid Qutb (Fi Zilal al-Quran), Ibn Kathir, al-Razi (Mafatih al-Ghayb)

Koneksi

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saudaraku. Mari kita merenung bersama ayat yang indah ini dari Surah Al-Jumu'ah, ayat ke-10, dengan lensa "Koneksi", mencoba melihat bagaimana ia terjalin dalam permadani wahyu.

Ayat ini adalah kelanjutan langsung dari ayat sebelumnya (62:9) yang memerintahkan orang-orang beriman untuk bergegas menuju shalat Jumat dan meninggalkan jual beli ketika azan dikumandangkan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

Kapan Waktu Kembali Beraktivitas?

Pada ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, "فَإِذَا قُضِيَتِ ٱلصَّلَوٰةُ فَٱنتَشِرُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ وَٱبْتَغُوا۟ مِن فَضْلِ ٱللَّهِ وَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ كَثِيرًۭا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ" (Maka apabila telah ditunaikan shalat, bertebaranlah kamu di muka bumi, dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung).

Ayat ini berbicara kepada orang-orang beriman, yang sebelumnya diperintahkan untuk menghentikan segala aktivitas duniawi mereka untuk shalat Jumat. Kini, setelah shalat selesai, Allah langsung memberikan izin kepada mereka untuk kembali beraktivitas. Seperti yang dijelaskan oleh Imam al-Biqa'i, setelah Allah mendorong untuk shalat dan menjelaskan bahwa waktunya tidak cocok untuk mencari dunia, Dia lalu menjelaskan waktu untuk mencari penghidupan, dengan memperbolehkan kembali apa yang tadinya dilarang.

Ini adalah sebuah contoh penting dalam prinsip hukum Islam, di mana suatu perintah yang datang setelah larangan (seperti "فانتشروا" atau `fantashiru`, "bertebaranlah") mengembalikan perkara tersebut kepada hukum asalnya, yaitu kebolehan atau `ibahah`, seperti yang dijelaskan oleh al-Shinqiti. Artinya, mencari rezeki dan beraktivitas di muka bumi setelah shalat Jumat adalah boleh, bukan wajib. Ini juga mirip dengan ayat lain, "وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَٱصْطَادُوا۟" (Dan apabila kamu telah menyelesaikan ihram, maka berburulah), di mana perintah berburu setelah larangan berburu saat ihram menunjukkan kebolehan.

Keseimbangan Hidup Dunia dan Akhirat

Ayat ini menyoroti tujuan utama Surah Al-Jumu'ah dan norma Al-Quran secara umum: keseimbangan antara kewajiban agama dan urusan dunia. Imam al-Wasit (Tantawi) menekankan bagaimana ayat ini menggambarkan "keseimbangan tertinggi" (`at-tawazun as-saami`) bagi seorang Muslim. Kita diperintahkan untuk berusaha mencari rezeki, tetapi dengan batasan waktu shalat, dan yang terpenting, tidak melalaikan zikir kepada Allah.

Perintah "وَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ كَثِيرًۭا" (dan ingatlah Allah banyak-banyak) merupakan benang merah yang menghubungkan semua aktivitas kita. Al-Biqa'i menunjukkan bahwa usaha mencari rezeki bisa melalaikan dari zikir, sehingga Allah menegaskan pentingnya zikir agar tujuan kita tercapai. Ingatlah Allah dalam setiap keadaan, bahkan saat kita sibuk mencari nafkah. Ini adalah kunci keberuntungan (`al-falah`) di dunia dan akhirat, karena segala urusan ada di tangan Allah.

Ayat ini mengajarkan kita bahwa dunia bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk mencapai tujuan yang lebih besar. Allah memberikan kemudahan dalam mencari rezeki, tetapi tidak pernah mengizinkan kita melupakan-Nya.

Sumber: al-Biqa'i (Nazm al-Durar), al-Wasit (Tantawi), al-Shinqiti (Adwa al-Bayan), al-Sabuni (Safwat al-Tafasir)

Hikmah

Ayat yang mulia ini, Surah al-Jumu'ah ayat 10, datang setelah perintah untuk meninggalkan segala aktivitas duniawi saat adzan Jumat dikumandangkan. Kini, Allah memberikan izin dan petunjuk bagi kaum mukminin untuk melanjutkan kehidupan setelah ibadah yang agung tersebut. Ini adalah pelajaran universal tentang keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat, serta bagaimana kita membawa kesadaran ilahi ke dalam setiap aspek keberadaan kita.

Waktu untuk Bertebaran

Setelah shalat Jumat usai, Allah berfirman, `فَإِذَا قُضِيَتِ ٱلصَّلَوٰةُ فَٱنتَشِرُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ` (Maka apabila shalat telah ditunaikan, bertebaranlah kamu di muka bumi). Imam al-Qurtubi menjelaskan bahwa ini adalah perintah yang bersifat `ibahah`, yaitu izin atau pembolehan, bukan kewajiban mutlak. Sama seperti setelah selesai ihram haji, kita diizinkan untuk berburu lagi. Ayat ini memberi keleluasaan kepada seorang Mukmin untuk kembali menjalani aktivitasnya, seperti berdagang, bekerja, atau mengurus keperluan hidup lainnya. Ini menunjukkan bahwa Islam tidak memisahkan antara ibadah dan kehidupan duniawi. Sebaliknya, ia menyelaraskan keduanya, menegaskan bahwa ada waktu untuk berkonsentrasi penuh pada ibadah, dan ada pula waktu untuk berusaha mencari rezeki.

Mencari Karunia Ilahi

Kemudian Allah memerintahkan, `وَٱبْتَغُوا۟ مِن فَضْلِ ٱللَّهِ` (dan carilah karunia Allah). Ini secara umum merujuk pada pencarian `rizq` (rezeki) atau mata pencarian. Mufti Shafi'i dalam Ma'arif al-Quran menjelaskan bahwa setelah larangan berdagang dan aktivitas duniawi lainnya saat adzan Jumat, ayat ini mengizinkan kembali kegiatan tersebut. Namun, makna `fadl Allah` bisa lebih luas. Imam al-Qurtubi juga menyebutkan bahwa sebagian ulama menafsirkannya sebagai kunjungan kepada orang sakit, menghadiri jenazah, atau mengunjungi saudara seiman demi Allah. Ini memperluas pemahaman bahwa karunia Allah tidak hanya berupa materi, tetapi juga kesempatan untuk berbuat kebaikan dan mempererat tali silaturahim. Ini adalah prinsip bahwa setiap usaha yang halal dan bermanfaat, jika diniatkan karena Allah, bisa menjadi bagian dari pencarian karunia-Nya.

Dzikir dalam Kesibukan

Bagian terpenting dari ayat ini adalah `وَاذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ كَثِيرًۭا` (dan ingatlah Allah banyak-banyak). Al-Saadi menekankan bahwa karena kesibukan dalam perdagangan dan dunia seringkali menjadi sebab kelalaian dari mengingat Allah, maka Allah memerintahkan untuk memperbanyak `dhikr` (zikir atau mengingat Allah) dalam segala keadaan, baik berdiri, duduk, maupun berbaring. Imam Wahbah al-Zuhayli dalam al-Munir menambahkan bahwa `dhikr` ini harus menyertai aktivitas duniawi, agar kita tidak terlena oleh dunia seperti orang-orang yang ingkar. Mengingat Allah bukan hanya dengan lisan, tetapi juga dengan ketaatan, syukur, dan kesadaran akan pengawasan-Nya. Sayyidna 'Irak ibn Malik, seorang tabi'in yang saleh, mencontohkan dengan berdoa di pintu masjid setelah shalat Jumat, memohon rezeki dari Allah setelah memenuhi perintah-Nya. Ini adalah praktik nyata membawa kesadaran ilahi ke dalam setiap langkah setelah ibadah.

Hakikat Keberhasilan

Ayat ini ditutup dengan `لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ` (agar kamu beruntung). `Falah` (keberuntungan atau kesuksesan) di sini mencakup keberhasilan di dunia dan di akhirat. Al-Saadi menegaskan bahwa memperbanyak zikir adalah penyebab terbesar `falah`. Ayat ini mengajarkan kita bahwa keberuntungan sejati bukan hanya pada pencapaian materi, tetapi pada tercapainya keseimbangan hidup yang diberkahi Allah. Dengan memadukan ibadah dan usaha duniawi, serta senantiasa mengingat Allah dalam segala situasi, seorang Mukmin akan meraih kesuksesan yang hakiki, yang melampaui batas-batas duniawi menuju kebahagiaan abadi.

Sumber: al-Qurtubi (al-Jami li-Ahkam), Ma'arif al-Quran (Mufti Shafi), al-Saadi (Taysir al-Karim), al-Munir (Wahba al-Zuhayli), Ibn al-Jawzi (Zad al-Masir)

Topik yang membahas ayat ini

Ayat ini dibahas dalam 16 panduan studi tematik di Maani (panduan dalam bahasa Inggris).

Lihat semua topik Al-Quran

Renungkan ayat ini

Renungkan ayat ini di Maani melalui lima lensa: pilihan katanya, konteksnya, maknanya bagi Anda, keterkaitannya dengan ayat lain, dan pelajarannya, berdasarkan tafsir klasik.

Renungkan ayat ini dengan Maani