Surat An-Nur Ayat 4

سُورَةُ النُّورِ · Madaniyah · Ayat 4 dari 64

وَٱلَّذِينَ يَرْمُونَ ٱلْمُحْصَنَٰتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا۟ بِأَرْبَعَةِ شُهَدَآءَ فَٱجْلِدُوهُمْ ثَمَٰنِينَ جَلْدَةًۭ وَلَا تَقْبَلُوا۟ لَهُمْ شَهَٰدَةً أَبَدًۭا ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْفَٰسِقُونَ

Terjemahan

Dan orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan yang baik (berzina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka delapan puluh kali, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka untuk selama-lamanya. Mereka itulah orang-orang yang fasik,

Terjemahan: Kementerian Agama Republik Indonesia.

Topik yang membahas ayat ini

Ayat ini dibahas dalam 15 panduan studi tematik di Maani (panduan dalam bahasa Inggris).

Lihat semua topik Al-Quran

Renungkan ayat ini

Renungkan ayat ini di Maani melalui lima lensa: pilihan katanya, konteksnya, maknanya bagi Anda, keterkaitannya dengan ayat lain, dan pelajarannya, berdasarkan tafsir klasik.

Renungkan ayat ini dengan Maani