Surat Al-Mumtahanah Ayat 11
سُورَةُ المُمۡتَحنَةِ · Madaniyah · Ayat 11 dari 13
وَإِن فَاتَكُمْ شَىْءٌۭ مِّنْ أَزْوَٰجِكُمْ إِلَى ٱلْكُفَّارِ فَعَاقَبْتُمْ فَـَٔاتُوا۟ ٱلَّذِينَ ذَهَبَتْ أَزْوَٰجُهُم مِّثْلَ مَآ أَنفَقُوا۟ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِىٓ أَنتُم بِهِۦ مُؤْمِنُونَ
Terjemahan
Dan jika ada sesuatu (pengembalian mahar) yang belum kamu selesaikan dari istri-istrimu yang lari kepada orang-orang kafir, lalu kamu dapat mengalahkan mereka maka berikanlah (dari harta rampasan) kepada orang-orang yang istrinya lari itu sebanyak mahar yang telah mereka berikan. Dan bertakwalah kamu kepada Allah yang kepada-Nya kamu beriman.
Terjemahan: Kementerian Agama Republik Indonesia.
Renungkan ayat ini
Renungkan ayat ini di Maani melalui lima lensa: pilihan katanya, konteksnya, maknanya bagi Anda, keterkaitannya dengan ayat lain, dan pelajarannya, berdasarkan tafsir klasik.